| | "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Juga atas dasar amanat UUD 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sebetulnya diantara sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (paling perlu pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang kesanggupan finansial / anggarannya terbatas.
Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31 ini MM UNKRIS Jakarta melaksanakan Program S-2 / Pascasarjana ini dng fleksibilitas pilihan waktu kuliah, sehingga tidak mengganggu jadwal pekerjaan (bagi mereka yg telah memiliki pekerjaan) dan sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yakni dgn menciptakan kesempatan terhadap semua warga negara alumni S1 (Sarjana) atau sederajat dari semua bidang keahlian baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun kesanggupan finansial / anggarannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf S-2 (Pascasarjana/Magister) pd program studi/jurusan serta peminatan yang disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan MM UNKRIS Jakarta.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn cermat sehingga bisa meringankan calon mahasiswa baru, disebabkan di samping diterapkan subsidi, juga penerapan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga, agar dapat mengangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER ✊ TERAKREDITASI ✊Rektor : Dr. Ir. Ayub Muktiono, M.SiPBerdiri Sejak 1952 ✤ 72 th
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa BaruProgram Magister Manajemen Universitas Krisnadwipayana Jakarta Semester Ganjil Tahun 2024/2025 Ditujukan untuk segenap alumni S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu melanjutkan pendidikan ke Program Magister Manajemen (MM, S2) Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Catatan Penting : jika kuota telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 300.000,- | | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus MM UNKRIS Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan.
|
|
|
|
| | | MM UNKRIS Jakarta - Magister Manajemen Universitas Krisnadwipayana Jakarta
✤ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077 Klik disini untuk memperbesar peta.
|
|
| | Mahasiswa yg lulus juga mempunyai keahlian memanfaatkan teknologi informasi sesuai dgn bidang ilmunya; dapat mengembangkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang ilmunya; dapat menyelesaikan persoalan secara sistematis serta berlogika, memanfaatkan data atau layanan informasi yg diadakan; bisa mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu bekerja secara mandiri; mampu berperan aktif dalam team kerja.
Misalkan mahasiswa mendapat penugasan lembur, atau kerja dgn sistem shift / giliran waktu, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa tsb diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap bisa diikuti dng baik bagi mahasiswa yang dalam pekerjaannya dituntut bekerja dgn sistem shift / giliran waktu, karena sistem penyelenggaraan kuliah yg profesional serta tetap menjaga bobot / kualitas pendidikan dng menyatu-padukan antara Mm Unkris (Perkuliahan Online / Blended) serta Kelas Reguler, mahasiswa bisa mengikuti perkuliahan pd program lainnya dng mekanisme tertentu.
Alumninya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, dan melaksanakan penelitian.
Waktu kuliah yang fleksible serta tidak berbentrokan dgn jadwal pekerjaan namun mahasiswa tetap memiliki bobot / kualitas waktu dalam pembelajaran serta waktu luang yg cukup untuk beristirahat/berlibur.
Dosen (tenaga pengampu) profesional sesuai dgn bidang ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dng PTN) . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
| Pilih | | | |
| |